Home


"Barangsiapa yang tidak mau bersabar mengecap pahitnya menuntut ilmu, niscaya sisa usianya akan berada dalam kebodohan... Dan barangsiapa yang bersabar dalam menuntut ilmu, niscaya ia akan memperoleh kemuliaan dunia dan akhirat..." [Kitab Al Majmu' : 1/38]

Selasa, 11 September 2012

Berdosakah Wanita Mimpi Bersetubuh


Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil ifta' ditanya : Berdosakah apabila seorang wanita bermimpi di setubuhi oleh seseorang pria. Dan apa yang wajib dikerjakan setelahnya?

Jawaban
Jika seorang pria bermimpi menyetubuhi seorang wanita, atau seorang wanita bermimpi disetubuhi oleh seorang pria. Maka tak ada dosa bagi keduanya, karena sesuatu ketetapan hukum tidak berlaku dalam keadaan tidur, juga karena tidak mungkin bagi seseorang untuk menghindarkan dirinya dari mimpi tersebut. Allah tidak membebani seseorang kecuali dengan sesuatu yang mampu diembannya. Selai itu, terdapat hadits shahih dari nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,

عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الصَّغِيرِ حَتَّى يَكْبُرَ وَعَنْ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ أَوْ يُفِيقَ

Dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: Telah diangkat pena (ketetapan hukum tidak berlaku) pada tiga golongan, yaitu pada orang yang sedang tidur hingga ia terbangun, pada anak kecil hingga ia dewasa (mengalami mimpi yang menyebabkan ia mandi), dan pada orang gila hingga ia sadar." (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu daud, An-Nasaa'i dan Al-hakim)
Al-Hakim berkata : Apabila ketika bermimpi itu mengeluarkan mani, maka ia wajib mandi. [Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah, 5/311]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar